Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Bekuk Dua Residivis Spesialis Curanmor
SURABAYA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Tim Jatanras, Ditrreskrimum, Polda Jatim berhasil bekuk dua pelaku masuk katagori residivis yang memiliki spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan antara lain Dampit, Malang dan Lumajang. Kedua pelalu berinisial HK dan RD, warga Malang juga berhasil diamankan.
Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti antara lain berupa senjata tajam pisau, kunci gembok obeng, switer (kaos lengan panjang) yang dipakai pelaku saat beraksi dan kunci model T.
Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, Kamis (23/7/2026) mengatakan, pelaku beraksi di 9 lokasi kejadian (TKP). Aksi yang dilancar di dalam rumah maupun kendaraan yang diparkir pemiliknya di halaman rumah.
Saat berhasil menggondol kendaraan hasil kejahatan bagi pelaku tidak mengalami kesulitan. Hanya butuh waktu sekian detik, pelaku sudah berhasil membawa kabur kendaraan hasil kejahatan. “Cukup menggunakan obeng model T bisa membandrek kunci kontak kendaraan yang dicuri,” ujarnya kepada awak media.
Jika kendaraan yang menjadi sasaran aksinya, meski pintu pagar digembok oleh pemiliknya, ternyata pelaku tidak mengalami kesulitan. “ Gembok pagar rumah bisa dirusak pelaku untuk memperlancar aksinya,” lanjutnya.
Lebih lanjut dikatakan, sebelum pelaku beraksi, terlebih dahulu melakukan “patroli” di kawasan yang akan dijadikan sasaran aksi kejahatannya. “ Tentunya kasus ini terus dikembangkan,” pungkas AKBP Jumhur. (mbah)








